Luhur Hertanto • 3 November 2021 21:30
Kejaksaan Agung akan melelang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan yang disita dari buronan kasus korupsi Eddy Tansil. Batas harga objek lelang adalah Rp4.318.534.667, dengan uang jaminan Rp2.159.267.000.
Tan Eddy Tansil alias Tan Tju Fuan alias Tan Tjoe Hong adalah terpidana kasus kredit tanpa jaminan yang akhirnya macet di Bank Pembangunan Indonesia ( Bapindo) melalui perusahaan Golden Key Group (GKG) pada 1993. Atas perbuatannya tersebut dia dijatuhi hukuman 17 tahun penjara ditambah membayar uang pengganti Rp 500 miliar dan denda Rp 30 juta. Hukuman penjara diperberat menjadi 20 tahun oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Setelah sempat mendekam dalam sel mewah LP Cipinang, Jakarta, Eddy Tansil melarikan diri pada 1996 dan hingga kini masih berstatus buronan. Keberadaannya pernah diketahui di Tiongkok pada 2013 tetapi upaya ekstradisi kala itu tidak membuahkan hasil.