2 December 2020 12:28
Polres Bogor bekerja sama dengan Polda Jabar akan memeriksa 6 orang saksi soal kasus kerumunan di Megamendung, Bogor, Jawa Barat. Keenam saksi tersebut ialah ketua rukun tetangga (RT) dan ketua rukun warga (RW) di lokasi kegiatan; Kepala Desa Kuta Megamendung, Kepala Desa Sukagalih Megamendung, Bhabinkamtibmas dan Kepala Puskesmas Megamendung.