24 April 2020 21:15
SHARE NOW
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa tentang pemanfaatan zakat dan sedekah untuk penanggulangan pandemi covid-19. Lalu bagaimana implementasi zakat, infaq dan sedekah bagi penanggulangan covid-19 yang diatur oleh MUI?
terkait
lainnya