4 May 2020 21:46
Pemerintah Kota Medan menerapkan sanksi adminisitratif bagi warga yang melanggar aturan karantina kesehatan mulai 4 Mei 2020. Sementara pemerintah Kota Makassar belum dapat memastikan apakah akan memperpanjang masa PSBB yang akan berakhir pada 7 Mei mendatang.