11 December 2021 21:41
Pemerintah membatalkan PPKM level 3 di seluruh daerah saat libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Keputusan tersebut didasarkan beberapa indikator, di antaranya kasus aktif yang terus menurun dan meningkatnya capaian vaksinasi covid-19.