9 July 2020 17:11
Jumlah penumpang di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Peningkatan ini terindikasi terjadi karena masa berlaku surat keterangan bebas covid-19 bertambah menjadi 14 hari dari sebelumnya hanya 3 hari.