5 October 2025 23:05
Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur mengamankan sejumlah benda dari reruntuhan bangunan ambruknya musala di Pondok Pesantren Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo, pada Minggu siang, 5 Oktober 2025.
Diduga, benda-benda tersebut akan dijadikan barang bukti dan telah dibawa ke Mapolda Jawa Timur untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.
Petugas dari tim Ditreskrimum mulai melakukan penyelidikan terhadap penyebab ambruknya bangunan. Hal ini terlihat dari kedatangan sejumlah personel Ditreskrimum Polda Jatim ke lokasi kejadian, yang kemudian membawa potongan balok kayu dan besi dari reruntuhan bangunan.
Sebelumnya Kapolda Jawa Timur Irjen Nanang Avianto pada Jumat, 3 Oktober kemarin, menegaskan bahwa peristiwa ambruknya musala yang menewaskan puluhan orang akan tetap diproses secara hukum.
“Indikasi awal penyebab runtuh nanti akan dijelaskan oleh tenaga ahli agar valid secara ilmiah. Jadi, sabar dulu, kita selesaikan evakuasi korban,” ucap Nanang.
Hingga Minggu malam, tim SAR gabungan telah berhasil mengevakuasi 153 korban, dengan rincian 49 orang meninggal dunia.