Kautsar Widya Prabowo • 21 March 2025 14:49
Jakarta: Pemerintah berencana menaikkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari royalti sektor pertambangan, khususnya pada komoditas emas dan nikel. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebut langkah ini sebagai upaya meningkatkan pendapatan negara dari sektor yang sedang mengalami kenaikan harga.
"Kita lakukan exercise sumber pendapatan negara baru, khususnya peningkatan royalti di sektor emas, nikel, dan beberapa komoditas lain, termasuk batu bara," ujar Bahlil usai rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis, 20 Maret 2025.
Menurutnya, kenaikan harga emas dan nikel yang pesat harus diimbangi dengan peningkatan royalti agar negara mendapatkan manfaat yang adil.
"Kenaikan antara 1,5 persen, 2 persen, sampai 3 persen, tergantung harga fluktuatif. Kalau harga naik, royalti dinaikkan ke yang paling tinggi, tapi kalau turun, negara tidak boleh membebani pengusaha terlalu besar," jelasnya.