Polres Metro Jakarta Utara Tangkap Pengoplos Elpiji 3 kg ke Tabung 12 Kg

8 February 2025 15:48

Di saat sebagian masyarakat sedang bingung mencari gas elpiji 3 Kg. Sejumlah orang melakukan berbagai tindakan tidak terpuji demi meraup keuntungan.

Polres Metro Jakarta Utara menangkap seorang pelaku yang diduga melakukan penyalahgunaan elpiji 3 kg di sebuah pangkalan gas di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara menangkap pelaku berinisial ASC, pemilik usaha gas di Kelapa Gading yang sudah melakukan kecurangan sejak 2023.

Menurut Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Ahmad Fuadi, ASC berlaku curang dengan menyutikkan gas elpiji 3 Kg ke tabung gas 12 Kg untuk mendapatkan keuntungan. Pelaku menjual elpiji 12 Kg dengan harga di bawah harga eceran tertinggi. Dengan modal Rp150 ribu, Ia bisa mendapatkan keuntungan hingga Rp400 ribu dari setiap penjualan.

"Harga Rp150.000 kemudian dijual menjadi harga Rp550.000. Jadi pelaku ini mengambil selisih keuntungan sebanyak atau sebesar Rp400.000," jelas Kombes Pol Ahmad Fuadi.
 

Baca juga: Polemik Elpiji 3 Kg, Hubungan Golkar dan Gerindra Diklaim Aman

Dari tempat usaha milik ASC, penyidik menemukan sejumlah barang bukti berupa 19 unit tabung gas 12 Kg, 201 tabung gas kosong ukuran 12 Kg, 82 unit tabung 50 Kg dan 70 unit tabung gas 3 Kg.

Atas perbuatannya pelaku ASC terancam hukuman penjara 6 tahun dan denda Rp60 miliar.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggie Meidyana)