Nadiem dan Dirut Sritex Penuhi Panggilan Kejagung Hari Ini

23 June 2025 19:18

Jakarta: Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim memenuhi panggilan Kejaksaan Agung sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook untuk Kemendikbudristek, Senin, 23 Juni 2025.

Kasus yang telah masuk tahap penyidikan sejak 20 Mei 2025 ini berkaitan dengan bantuan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk satuan pendidikan dasar hingga menengah. Nilai kerugian negara dalam perkara mencapai Rp9,9 triliun.
 

Baca: Kejagung Kembali Periksa Bos Sritex Iwan Kurniawan Lukminto

Dalam perkembangan terpisah, Direktur Utama PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto juga menjalani pemeriksaan terkait kasus penyalahgunaan fasilitas kredit bank.

Kejaksaan Agung telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, yaitu Komisaris Utama PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto serta dua petinggi bank BUMN.

Kredit bermasalah tersebut tercatat mencapai total utang sebesar Rp3,5 triliun dengan kerugian negara ditaksir Rp692,9 miliar. Skandal ini melibatkan 23 bank, termasuk Bank BJB, Bank DKI, dan Bank Jateng.


(Muhammad Adyatma Damardjati)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com