23 June 2025 19:18
Jakarta: Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim memenuhi panggilan Kejaksaan Agung sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook untuk Kemendikbudristek, Senin, 23 Juni 2025.
Kasus yang telah masuk tahap penyidikan sejak 20 Mei 2025 ini berkaitan dengan bantuan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk satuan pendidikan dasar hingga menengah. Nilai kerugian negara dalam perkara mencapai Rp9,9 triliun.
Baca: Kejagung Kembali Periksa Bos Sritex Iwan Kurniawan Lukminto |