Siti Yona Hukmana • 26 February 2025 13:42
Jakarta: Advokat Razman Arief Nasution dan Firdaus Oiwobo mendatangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 26 Februari 2025. Mereka datang untuk memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai terlapor kasus keributan di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut).
Pantauan Metrotvnews.com, Firdaus Oiwobo datang lebih dahulu sekitar pukul 10.37 WIB, sementara Razman tiba pukul 11.14 WIB. Mereka membawa tim kuasa hukum dari DPN Perjumpaan Advokat Indonesia (Peradi) Bersatu.
"Hari ini saya bersama dengan Adinda Firdaus Oiwobo, akan memenuhi panggilan dari Subdit Dittipidum Bareskrim Mabes Polri untuk dimintai keterangan atau undangan interview dan atau undangan klarifikasi terkait dengan laporan polisi yang dilakukan oleh Bapak Ketua PN Jakarat Utara, Bapak Dr. Hj Ibrahim Palino S MH," kata Razman di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 26 Februari 2025.
Razman mengatakan kedatangannya sebagai wujud kooperatif dalam proses penyelidikan Polri. Ia memenuhi panggilan hari ini walau telah meminta penundaan pemeriksaan pada Selasa, 4 Maret 2025.
"Kita berharap penyidik benar-benar profesional dan biar nanti di dalam pemeriksaan dijabarkan oleh ketua tim," ungkapnya.