8 May 2026 13:18
Bandar Lampung: Pemerintah berencana memperpanjang tenor KPR subsidi menjadi 40 tahun. Kebijakan ini sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dan ditunjukan khusus agar buruh lebih mudah memiliki rumah.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait menyampaikan skema KPR subsidi 40 tahun tenang disiapkan. Hal itu disampaikannya saat kunjungan kerja di Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung.
Maruarar menjelaskan perpanjangan tenor dari 30 tahun menjadi 40 tahun bertujuan meringankan cicilan bulanan masyarakat.