12 August 2026 14:24
Sebanyak 25 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perusakan lingkungan di Riau sepanjang tahun 2026. Polda Riau kembali menegaskan akan menindak pelaku pembakaran hutan dan lahan seiring dengan digelarnya apel siaga penanggulangan karhutla 2026.
"Untuk 2026 di bulan Juli ini sudah ada 25 tersangka dengan 19 kasus." kata Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, dikutip dari tayangan Metro Siang, Metro TV, Rabu, 12 Agustus 2026.
Apel siaga penanggulangan karhutla digelar di halaman markas Polda Riau Jalan Patimura, Kota Pekanbaru. Apel dipimpin Gubernur Riau S.V. Hariyanto dan diikuti personel polisi, TNI, BPBD Riau, serta Basarnas Riau.
Kegiatan ini digelar untuk memastikan kesiapan personel dan peralatan pemadaman, sekaligus memperkuat koordinasi dan patroli di lapangan. Sejumlah tim gabungan sudah dikerahkan ke wilayah yang dilanda kebakaran lahan, salah satunya di Kabupaten Rokan Hilir.
Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, meminta pemerintah daerah segera mengeluarkan maklumat agar masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar. Menurutnya pembakaran lahan dapat merusak lingkungan sekaligus merugikan masyarakat.
Baca Juga :