Polda Riau Ringkus 25 Tersangka Kasus Perusakan Lingkungan Sepanjang 2026

12 August 2026 14:24

Sebanyak 25 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perusakan lingkungan di Riau sepanjang tahun 2026. Polda Riau kembali menegaskan akan menindak pelaku pembakaran hutan dan lahan seiring dengan digelarnya apel siaga penanggulangan karhutla 2026.

"Untuk 2026 di bulan Juli ini sudah ada 25 tersangka dengan 19 kasus." kata Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, dikutip dari tayangan Metro Siang, Metro TV, Rabu, 12 Agustus 2026.

Apel siaga penanggulangan karhutla digelar di halaman markas Polda Riau Jalan Patimura, Kota Pekanbaru. Apel dipimpin Gubernur Riau S.V. Hariyanto dan diikuti personel polisi, TNI, BPBD Riau, serta Basarnas Riau.

Kegiatan ini digelar untuk memastikan kesiapan personel dan peralatan pemadaman, sekaligus memperkuat koordinasi dan patroli di lapangan. Sejumlah tim gabungan sudah dikerahkan ke wilayah yang dilanda kebakaran lahan, salah satunya di Kabupaten Rokan Hilir.

Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, meminta pemerintah daerah segera mengeluarkan maklumat agar masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar. Menurutnya pembakaran lahan dapat merusak lingkungan sekaligus merugikan masyarakat.
 



Polda Riau menegaskan penindakan terhadap pelaku pembakaran lahan akan dilakukan di seluruh kabupaten dan kota. Penegakan hukum dilakukan secara terukur dan tetap berlandaskan hak asasi manusia.

"Upaya yang berikutnya adalah melakukan penegakan hukum. Saya dengan Pak Kajati sepakat bahwa kita akan melakukan penegakan hukum khusus untuk para perambah, para pembakar lahan, tentunya dengan berlandaskan hak asasi manusia, dengan terukur." ucapnya.

Di tengah upaya penanggulangan karhutla, tim ekspedisi merah putih Presisi Polda Riau bergerak ke wilayah pedalaman di Kecamatan Rokan IV Koto, Kabupaten Rokan Hulu. Tim menanam bibit pohon bersama murid sekolah dasar serta menyerahkan 800 bibit tanaman kepada warga, untuk ditanam di sekitar pemukiman dan kawasan hutan.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pengibaran bendera merah putih di wilayah tersebut. Warga juga menerima 800 paket sembako, 1.350 bendera merah putih, dan lima mesin perahu atau ketinting untuk nelayan.

Sementara Polsek Rokan IV Koto mendapatkan peralatan pos kamling, sarana olahraga, dan dua sepeda motor. Warga setempat juga mendapatkan pelayanan kesehatan gratis. Ekspedisi Merah Putih Presisi Polda Riau digelar serentak di 12 kabupaten dan kota, khususnya di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar.

(Nopita Dewi)


Close Ads X
Close Ads X