26 November 2025 14:34
Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjutak menegaskan petugas haji tidak boleh lagi nebeng naik haji dan harus fokus pada pelayanan jemaah semuanya.
"Nanti masuk barak ya kemudian dilatih kurang lebih tiga minggu. Nanti persiapan fisik, kemudian persiapan bahasa Arab dasar, kemudian persiapan fikih dasar haji. Jadi kami persiapkan dengan serius supaya mereka bersiap bertugas di sana dan tidak boleh lagi ada yang nebeng naik haji," kata Wamenhaj dikutip dari Selamat Pagi Indonesia, Metro TV, Rabu, 26 November 2025.
"Jadi kita ingin pastikan petugas ini melakukan tugasnya sebagai petugas haji bukan orang mau naik haji," sambungnya.
Sementara itu, Kuota haji regular Indonesia tahun 2026 sudah ditetapkan. Nominalnya sebesar 203.320 jemaah.