Wamenhaj Tegaskan Petugas Haji Tak Boleh Nebeng Haji

26 November 2025 14:34

Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjutak menegaskan petugas haji tidak boleh lagi nebeng naik haji dan harus fokus pada pelayanan jemaah semuanya.

"Nanti masuk barak ya kemudian dilatih kurang lebih tiga minggu. Nanti persiapan fisik, kemudian persiapan bahasa Arab dasar, kemudian persiapan fikih dasar haji. Jadi kami persiapkan dengan serius supaya mereka bersiap bertugas di sana dan tidak boleh lagi ada yang nebeng naik haji," kata Wamenhaj dikutip dari Selamat Pagi Indonesia, Metro TV, Rabu, 26 November 2025.

"Jadi kita ingin pastikan petugas ini melakukan tugasnya sebagai petugas haji bukan orang mau naik haji," sambungnya.

Sementara itu, Kuota haji regular Indonesia tahun 2026 sudah ditetapkan. Nominalnya sebesar 203.320 jemaah.


Menteri Haji dan Umrah Mochammad Irfan Yusuf menjelaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk melaksanakan haji tahun 2026 dengan sebaik-baiknya. Komisi VIII DPR RI menggelar rapat dengar pendapat bersama Kementerian Haji dan Umrah.

Rapat tersebut membahas persiapan menghadapi musim haji tahun 2026 mulai dari pelunasan biaya haji, kesiapan petugas, kuota haji, hingga batas maksimum biaya pengecekan kesehatan bagi para jemaah haji.

"Kuota prioritas lanjut usia 10.166 orang. Kuota pembimbing ibadah haji yaitu ketua kloter dan pembimbing ibadah KBI-HU 685 orang dan kota petugas haji daerah 150 orang," kata Menteri Haji & Umrah dikutip dari Selamat Pagi Indonesia, Metro TV, Rabu, 26 November 2025.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Diva Rabiah)