Instruksi penghematan energi nasional memicu gelombang kebijakan baru di tingkat pemerintah kabupaten dan kota. Menariknya, tidak semua daerah seragam dalam menerapkan pola kerja dari rumah atau Work From Home (WFH). Beberapa daerah justru memilih jalur mobilitas fisik seperti bersepeda dan jalan kaki demi menjaga kualitas pelayanan publik.
Kabupaten Bekasi: WFH dan Tarik Kendaraan Dinas
Pemerintah Kabupaten Bekasi mengambil langkah yang terbilang progresif. Selain mendorong pola kerja fleksibel melalui WFH, Pemkab Bekasi mulai menarik kendaraan dinas yang dinilai tidak digunakan secara optimal.
Langkah ini dipadukan dengan digitalisasi sistem pembayaran retribusi untuk mencegah kebocoran anggaran. Fokus utama Bekasi adalah menekan pemborosan anggaran rutin dan konsumsi BBM secara signifikan melalui teknologi dan pengurangan mobilitas fisik.
Ngawi dan Salatiga: Tidak WFH Demi Kualitas Layanan
Berbeda dengan Bekasi, Pemerintah Kabupaten Ngawi dan Pemerintah Kota Salatiga sepakat untuk tidak menerapkan WFH bagi para abdi negara. Alasan utamanya adalah sulitnya pengawasan kinerja serta potensi menurunnya kualitas pelayanan publik jika ASN bekerja dari rumah.
Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono menyarankan ASN yang berdomisili dekat dengan kantor untuk mulai beralih menggunakan sepeda. Fokus kebijakan ini murni pada penghematan energi tanpa mengganggu jam operasional kantor.
Sementara Pemkot Salatiga meluncurkan gerakan "Jumat Bebas Kendaraan Bermotor". Setiap hari Jumat, ASN diwajibkan menuju kantor dengan berjalan kaki, bersepeda, atau menggunakan transportasi umum. Langkah ini dinilai paling efektif untuk menekan konsumsi BBM tanpa mengorbankan kehadiran fisik di unit layanan.
Kota Bogor: WFH Selektif dan Tunggu Arahan Pusat
Sementara itu, Pemerintah Kota Bogor memilih jalan tengah dengan mengkaji penerapan WFH secara selektif. Pemkot memastikan bahwa kebijakan ini tidak akan berlaku bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bersentuhan langsung dengan layanan masyarakat.
Rencananya, WFH di lingkungan Pemkot Bogor akan disesuaikan dengan kebijakan pusat, dengan kemungkinan besar diterapkan setiap hari Jumat. Hal ini dilakukan untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan optimal sembari berkontribusi pada target penghematan energi nasional.