Bea Cukai Batam berhasil menggagalkan penyelundupan barang impor asal luar negeri senilai Rp300 miliar. Barang tersebut diantaranya mesin mobil mewah dan mesin motor gede.
Dari perhitungan Bea Cukai, berhasil mencegah kerugian negara sebesar Rp77 miliar dari jumlah nominal total penyelundupan Rp300 miliar. Diketahui, barang bukti yang berhasil diamankan rencananya akan diselundupkan ke sejumlah wilayah di pulau Jawa.
Selain mengamankan mesin mobil mewah dan motor gede, Cukai Batam juga menggagalkan penyelundupan ratusan handphone, pasir timah, gading gajah, tekstil, minuman keras, sepatu, dan baju. Saat ini, barang bukti diamankan di
pelabuhan.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani menyebut penggagalan tahun ini menjadi evaluasi lantaran jumlah penyelundupan meningkat dibanding penindakan tahun lalu. Hal tersebut menunjukkan kewaspadaan tim Bea dan Cukai Batam untuk menjaga
ekonomi wilayah Batam.
"Penyeludupan tadi kami laporkan juga evaluasi untuk tahun 2024 di wilayah Batam, Kepulauan Riau (Kepri) dan jumlahnya meningkat dibandingkan penindakan yang kita lakukan di tahun 2023," ujar Askolani seperti dikutip dari
Headline News Metro TV, Jumat, 20 Desember 2024.
(Zein Zahiratul Fauziyyah)