Bea Cukai Batam Berhasil Gagalkan Penyelundupan Barang Impor Senilai Rp77 Miliar

20 December 2024 10:15

Bea Cukai Batam berhasil menggagalkan penyelundupan barang impor asal luar negeri senilai Rp300 miliar. Barang tersebut diantaranya mesin mobil mewah dan mesin motor gede.

Dari perhitungan Bea Cukai, berhasil mencegah kerugian negara sebesar Rp77 miliar dari jumlah nominal total penyelundupan Rp300 miliar. Diketahui, barang bukti yang berhasil diamankan rencananya akan diselundupkan ke sejumlah wilayah di pulau Jawa.
 

BACA : Antisipasi Penyelundupan Jelang Nataru, Patroli Laut Diintensifkan

Selain mengamankan mesin mobil mewah dan motor gede, Cukai Batam juga menggagalkan penyelundupan ratusan handphone, pasir timah, gading gajah, tekstil, minuman keras, sepatu, dan baju. Saat ini, barang bukti diamankan di pelabuhan

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani menyebut penggagalan tahun ini menjadi evaluasi lantaran jumlah penyelundupan meningkat dibanding penindakan tahun lalu. Hal tersebut menunjukkan kewaspadaan tim Bea dan Cukai Batam untuk menjaga ekonomi wilayah Batam. 

"Penyeludupan tadi kami laporkan juga evaluasi untuk tahun 2024 di wilayah Batam, Kepulauan Riau (Kepri) dan jumlahnya meningkat dibandingkan penindakan yang kita lakukan di tahun 2023," ujar Askolani seperti dikutip dari Headline News Metro TV, Jumat, 20 Desember 2024.

(Zein Zahiratul Fauziyyah)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id