KPU Pastikan Hasil Rekap Format PDF Tak Bisa Diubah

25 September 2024 13:34

Jakarta: Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik memastikan hasil Sirekap tidak akan berbeda dengan formulir C hasil pleno pada perhitungan suara Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) 2024. Format sistem Sirekap yang didesain KPU tidak bisa diubah dengan segala cara. 

Idham menjamin digitalisasi PDF oleh KPU tidak dapat mengubah data dengan cara apapun. PDF di formulir C hasil sudah terlindungi teknologi digitalisasi. Teknologi baru yang dibuat bertujuan untuk menghindari pihak berkepentingan yang berniat untuk mengubah isinya. 
 

Baca Juga: Pesan Jokowi di Hari Pertama Kampanye Pilkada 2024

Tidak seperti format PDF biasa, yang bisa terkonversi ke bentuk word atau bentuk format lainnya. Formulir C hasil sudah berteknologi digitalisasi format PDF yang tidak bisa dikonversi ke bentuk apapun. 

"Format PDF tersebut aman dan tidak dapat diubah. Memang Kami semati teknologi keamanan. Untuk memastikan bahwa formulir model C hasil tidak ada pihak-pihak yang memiliki niat tertentu untuk mengubah," ungkap Idham pada Rabu, 25 September 2024. 

(Tamara Sanny)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com