Munaslub Kadin 2024 Disebut Langgar AD/ART

17 September 2024 17:19

Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) melakukan investigasi untuk mencari tahu substansi dan siapa aktor di balik penyelenggaraan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin. Mereka berkeyakinan Munaslub yang digelar pada Sabtu, 14 September 2024 melanggar AD/ART organisasi

Dalam keterangan pers yang digelar Selasa, 17 September 2024, siang, kuasa hukum Kadin, Hamdan Zoelva meminta kepada Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menolak permohonan pengesahan kepengurusan Kadin hasil Munaslub. Berdasarkan prinsip AD/ART, penunjukkan Anindya Bakrie sebagai Ketua Kadin tidak memenuhi tiga unsur pokok.
 

Baca: Kubu Arsjad Rasjid Beberkan Alasan Munaslub Kadin Tidak Sah
 
Tiga unsur pokok yang dimaksud di antaranya, tidak terpenuhinya syarat 50% perwakilan Ketua Kadin tingkat Provinsi, tidak adanya pelanggaran keuangan serta kebendaharaan di dalamnya, serta tidak adanya indikasi fungsi Kadin yang tidak berjalan.
 
“Kami secara resmi meminta kepada Menkumham kalau ada permohonan pengesahan kepengurusan baru dari hasil Munaslub yang tidak sah, saya minta ditolak dan tidak diproses, Munaslub itu ilegal dan tidak sah,” ungkap Ketua Tim Hukum Kadin kubu Arsjad, Hamdan Zoelva.

Sebelumnya, Dewan pengurus Kamar Dagang dan industri (Kadin) Indonesia akan menyatakan sikap atas terselenggaranya Munaslub pada Sabtu, 14 September 2024. Dewan Pengurus Kadin menilai Munaslub yang menghasilkan Ketua Umum Baru Anindya Bakrie melanggar AD/ART.
 
“Kami akan mengambil langkah hukum untuk menjaga menjaga integritas organisasi dan menegakkan aturan hukum yang berlaku,” kata Ketua Umum Kadin Periode 2021-2026, Arsjad Rasjid.
 
“Dewan Pengurus Kadin Indonesia saat ini sedang melakukan investigasi pemeriksaan dan pengkajian atas pelanggaran AD/ART. Dari hasil penyelidikan ini, kami yakin akan terungkap bukti-bukti kisah dan meyakinkan dalam bentuk surat-surat dan dokumen terkait persiapan Munaslub yang menunjukkan keterlibatan individu dan atau kelompok-kelompok di dalam lingkup Kadin Indonesia,” jelas Arsjad.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Diva Rabiah)