DPR Kunjungi PT Sritex, Bahas Upaya Penyelamatan dari Kepailitan

8 November 2024 21:30

Sukoharjo: Komisi VII DPR RI mengunjungi PT Sritex di Sukoharjo, Jawa Tengah, pada Jumat 8 November 2024. Kedatangan DPR ini untuk mencari solusi terkait masalah kepailitan yang dihadapi perusahaan tekstil tersebut.

Dalam upaya mempertahankan operasional dan melindungi sekitar 50.000 pekerja dari dampak kepailitan, Komisi VII DPR RI berencana mengadakan rapat internal guna membahas langkah-langkah strategis dan mempertimbangkan kemungkinan untuk memanggil pihak-pihak terkait, termasuk Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Direktur PT Sritex mengungkapkan, perusahaan saat ini tengah mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) untuk membatalkan status kepailitan yang dijatuhkan sebelumnya. Selain itu, Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay mengungkapkan, PT Sritex juga telah mengambil langkah efisiensi, termasuk merumahkan sebagian karyawan, untuk menjaga keberlanjutan perusahaan.

“Kami sudah melakukan efisiensi selama beberapa tahun terakhir guna menjaga keberlanjutan perusahaan di tengah tantangan besar di sektor tekstil. Keputusan efisiensi ini semata-mata berdasarkan pertimbangan bisnis, bukan karena perusahaan dalam kondisi bangkrut,” jelas Saleh. (Zein Zahiratul Fauziyyah)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com