Prabowo Bakal Terbitkan Perpres Kabinet Usai Dilantik

9 October 2024 15:27

Jakarta: Presiden terpilih, Prabowo Subianto berencana akan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) soal kabinet usai dilantik pada 20 Oktober 2024 mendatang. Hal tersebut dibenarkan oleh Menteri Sekretaris Negara, Pratikno. 

Diketahui, Perpres tersebut nantinya berisi nama dan susunan kabinet. Pratikno mengungkapkan, pihaknya sudah mempersiapkan sejak sekarang dan sudah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak. 
 

Baca juga : Pelantikan Prabowo-Gibran, MPR Bakal Undang Anies hingga Ganjar
 

“Kementerian Kesekretariatan Negara mempersiapkan sejak sekarang. Aparatur di Setneg juga sudah stand by, nanti pertama yang harus diterbitkan Perpres mengenai kabinet, Apa nama kabinet, terus kementeriannya apa saja, setelah Perpres kabinet itu, kemudian pasti ada Perpres, pengisian kementerian-kementerian yang ada di dalam Perpres Kabinet itu. Nah setelah itu baru pelantikan,” ujar Pratikno, dikutip pada Rabu, 9 Oktober 2024. 

Meski demikian, Pratikno masih belum mengetahui jumlah dari kementerian yang baru. 

“Oh, Saya nggak tahu,” imbuh Pratikno. 



(Zein Zahiratul Fauziyyah)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id