https://www.dailymotion.com/embed/video/x7derzi

Pemerintah Blokir 114 Kanal Peragakan Rokok

15 July 2019 16:21

Untuk melindungi anak-anak dan remaja dari paparan iklan rokok, Kementerian Komunikasi dan Informatika membatasi iklan rokok di media sosial yang tidak sesuai ketentuan perundangan yang berlaku. Sampai saat ini sudah ada 114 kanal yang diblokir dari berbagai platform medsos seperti Instagram, Facebook, dan Youtube.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Hani Handayanti)