6 September 2019 22:38
Kementerian Perdagangan akan mencabut sedikitnya 2 perizinan yang terkait dengan impor barang modal dan bahan baku yang dinilai menghambat masuknya investasi. Kebijakan ini diambil sebagai respon atas perintah presiden yang meminta para menteri terkait untuk mempermudah arus investasi ke Indonesia.