https://www.dailymotion.com/embed/video/x7ff744

KPK Tetapkan 3 Tersangka Kasus Suap Garuda Indonesia

7 August 2019 17:54

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pengembangan perkara kasus suap pengadaan mesin pesawat Garuda Indonesia. KPK menetapkan tiga tersangka yakni mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar, petinggi PT Mugi Rekso Abadi (PT MRA), Soetikno Soedarjo dan Hadinoto Soedigno, Direktur Teknik dan Pengelolaan Armada PT Garuda Indonesia (Persero).

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Hani Handayanti)