9 March 2017 10:17
KPK menyayangkan adanya pelarangan siaran langsung sidang kasus korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta pagi hari ini. Meski demikian Febri menghormati keputusan MA yang memiliki kewenangan dan otoritas terkait teknis peliputan media di dalam persidangan.
\r\n