29 March 2018 11:43
Jelang sidang tuntutan Setya Novanto, KPK belum memberikan status justice collaborator kepada mantan Ketua Umum Golkar tersebut. KPK menilai informasi yang diberikan Novanto tidak bernilai bukti hukum yang kuat untuk menjerat tersangka baru dan ia belum mengakui kejahatannya dalam perkara KTP-el.