Pengacara: Tidak Ada Unsur yang Membuktikan Ahok Bersalah

20 April 2017 14:09

Tim Kuasa Hukum Ahok Humphrey Djemat menyatakan dalam fakta persidangan membuktikan bahwa tidak ada unsur yang membuktikan Ahok bersalah. Namun meskipun begitu tim kuasa hukum Ahok memiliki penilaian tersendiri terhadap fakta persidangan yang akan dituangkan dalam pledoi.



Close Ads X
Close Ads X