Parpol Tak Lolos Verifikasi Punya Waktu Tiga Hari untuk Ajukan Gugatan ke Bawaslu

17 February 2018 21:43

Badan Pengawas Pemilu siap memproses gugatan partai politik yang tak memenuhi syarat sebagai peserta pemilu 2019. Bawaslu memberikan kesempatan hingga tiga hari ke depan untuk melayangkan gugatan. 
\r\n



Close Ads X
Close Ads X