KPU akan Sederhanakan Teknis Verifikasi Faktual

18 January 2018 22:23

Seluruh partai politik yang akan menjadi peserta pemilu 2019 wajib mengikuti verifikasi faktual sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi. Namun, karena keterbatasan waktu KPU akan membuat verifikasi faktual yang disederhanakan. 
\r\n



Close Ads X
Close Ads X