5 September 2016 10:56
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama bersaksi pada sidang dugaan suap raperda reklamasi dengan terdakwa M. Sanusi di Gedung PN Tipikor, Jakarta, Senin (5/9/2016). Ahok menjelaskan mengenai dasar hukum serta tujuan Pemprov DKI mengajukan permohonan raperda yang kemudian ditolak oleh Balegda.