21 January 2017 06:22
Tindak pidana korupsi lazimnya dilakukan secara bersama-sama dengan pihak lain agar ia berlangsung lebih mudah dan lebih mulus. Para pihak dari praktik kejahatan itu tidak menutup kemungkinan tersebar di berbagai negara. Secara sadar dan bersama-sama, pelaku bekerja dalam sistem saling menutupi demi memuluskan misi segelintir pihak dari transaksi bernilai masif.