Kakak Angkat Meminta Pendukung Ahok Jangan Demo dan Makar

9 May 2017 13:50

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) divonis dua tahun penjara. Dia dinilai bersalah melanggar Pasal 156a KUHP mengenai penodaan agama. Kakak angkat Ahok Andi Analta Amir mengaku kaget mendengar vonis hakim. Andi Analta Amir meminta pendukung Ahok jangan berdemo dan bersikap rasis serta makar.
\r\n
\r\n 



Close Ads X
Close Ads X