Polri Bakal Ubah 2.900 'Kampung Narkoba' Jadi 'Kampung Bebas Narkoba'

5 December 2024 16:18

Kapolri bersama seluruh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah sepakat untuk mengubah daerah-daerah yang dikenal sebagai 'kampung narkoba' menjadi  'kampung bebas narkoba'.  Hal ini diungkapkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Aula Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 5 Desember 2024.

"Kita ingin beberapa wilayah yang saat ini terdetect menjadi kampung narkoba, maka Kami seluruh kementerian/lembaga bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk mengubah kampung yang tadinya dikenal sebagai 'kampung narkoba' menjadi 'kampung bebas narkoba'," ungkap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Hingga kini Polri telah mendeteksi sebanyak 2.900 daerah yang dikenal sebagai 'kampung narkoba'. Dari angka tersebut sebanyak 90 di antaranya sudah digelar sejumlah kegiatan untuk mewujudkan 'kampung bebas narkoba'.

"Ada kurang lebih 2.900 kampung narkoba yang saat ini terdetect oleh kita. Dan secara bertahap saat ini sudah ada kurang lebih 90 kampung yang kita garap secara khusus untuk kita ubah dari yang tadinya 'kampung narkoba' menjadi 'kampung bebas narkoba'," jelas Sigit.
 

Baca juga: Temui Presiden Prabowo, DPR Minta Pemberlakuan PPN 12% Harus Selektif

Beragam program disiapkan dalam mewujudkan 'kampung bebas narkoba' tersebut, di antaranya penyuluhan dan edukasi seputar bahaya narkoba. Tak hanya itu, Polri juga bakal memasukkan kurikulum antinarkoba ke sekolah-sekolah.

"Dengan berbagai macam kegiatan, mulai dari program-program penyuluhan sampai dengan program edukasi, termasuk memasukkan beberapa kurikulum kegiatan pendidikan di sekolah. Sehingga semuanya Kita kerjakan secara simultan. Termasuk juga melakukan upaya penegakan hukum di dalamnya," ungkap Kapolri.

Sementara itu Satgas Penanggulangan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri dalam sebulan terakhir berhasil menyita berbagai macam jenis narkoba menjelang libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru). 

Barang bukti tersebut terdiri dari sabu 1,192 ton, ganja 1,190 ton, obat keras 2.296.409 butir, happy five 1.163.210 butir, pil ekstasi 370.868 butir, hashish 132,900 gram, tembakau gorila 12.576 gram, kokain 251,3 gram dan ketamin 194 gram. Ada pula uang tunai Rp1.057.515.000 yang merupakan hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)