Sebagai negara kepulauan yang luas, pemerintah Indonesia terus melakukan upaya pemerataan pembangunan. Namun, salah satu tantangan pemerataan pembangunan di negara kepulauan adalah soal akses secara geografis. Sejumlah kendala pun ditemukan yang membuat sejumlah daerah belum tersentuh pembangunan dan menjadi tertinggal.
Negara mendefinisikan wilayah-wilayah ini dengan sebutan daerah 3T. Daerah 3T atau daerah tertinggal, terdepan dan terluar adalah wilayah Indonesia yang memiliki kondisi geografis, sosial, ekonomi dan budaya yang kuang berkembang dibandingkan dengan daerah lain dalam skala nasional.
Dari sisi geografis, daerah 3T berada di wilayah terdepan dan terluar di Indonesia. Daerah 3T juga bisa menjadi daerah yang merupakan gerbang tapal batas Indonesia atau perbatasan dengan negara tetangga lain. Daerah 3T ini ditetapkan oleh pemerintah berdasarkan kriteria tertentu yaitu dari segi perekonomian, segi SDM, sarana dan prasarana, hingga kemampuan keuangan daerah.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2020 tentang Penetapan Daerah Tertinggal Tahun 2020-2024, total ada 62 kabupaten yang termasuk dalam kategori tertinggal, terdepan dan terluar. Beberapa di antaranya adalah Pulau Nias, Sumatera Utara; Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat; dan Kabupaten Musi Rawas Utara, Provinsi Sumatera Selatan. Lalu Sumba Tengah dan Alor di Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Kabupaten Donggala di Sulawesi Tengah.
Berbagai upaya sudah dilakukan oleh pemerintah untuk bisa menggenjot pembangunan di daerah 3T. Salah satunya dengan meningkatkan elektrifikasi. Ada peningkatan layanan listrik dari yang sebelumnya hanya tersalurkan selama 12 jam menjadi 24 jam di beberapa daerah. Misalnya di Pulau Ambalau, Manipa dan Luhu di Provinsi Maluku.
Layanan listrik 24 jam di daerah 3T ini menjadi bukti kehadiran negara untuk mewujudkan energi berkeadilan. Selain itu, peningkatan layanan listrik diyakini dapat meningkatkan taraf hidup dan pertumbuhan ekonomi baru khususnya bagi masyarakat. Mereka dapat meningkatkan ekonomi dengan bertambahnya produktivitas di sektor perikanan dan kelautan yang menjadi salah satu sektor paling diandalkan.
Selain jaringan listrik, akses informasi di wilayah 3T juga menjadi sorotan. Pemerintah terus melakukan pemerataan jaringan komunikasi di daerah tertinggal, terdepan dan terluar.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyebutkan akan melakukan pembangunan infrastruktur telekomunikasi yang dilakukan dalam tiga tingkatan yakni tulang punggung, middle mile dan last mile.
Di tingkat middle mile, pemerintah sudah meluncurkan Satelit Satria-1. Sementara di tingkat last mile berupa pembangunan base transfer station (BTS) yang sampai sejauh ini telah terbangun di 6.665 desa/kelurahan di Indonesia.
Kominfo juga sudah meluncurkan visi Indonesia Digital 2045 mendukung visi Indonesia Emas untuk mendukung dan merealisasikan transformasi digital. Visi Indonesia Digital 2045 ini menjadi salah satu alternatif peta jalan transformasi digital di tanah air.