Asabri Dapat Dana PNM Rp3,61 Triliun, Mampu Kelola dengan Baik?

16 July 2024 15:35

PT Asabri (Persero) mendapat restu DPR untuk mendapatkan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp3,61 triliun. Padahal, Asabri memiliki catatan korupsi yang telah merugikan negara hingga Rp22 triliun. Modal ini akan digunakan untuk menghasilkan pendapatan baru BUMN tersebut.

Sementara untuk aset rampasan korupsi Asabri baru masuk ke kas negara sebesar Rp77,1 miliar hingga akhir 2023 dari total estimasi aset yang disita dan dirampas sebesar Rp19,5 triliun. Mampukah PT Asabri mengelola PMN agar tidak dikorupsi lagi?

Direktur Utama PT Asabri Wahyu Suparyono mengungkap bahwa saat ini PT Asabri (Persero) beroperasi normal dan memberikan layanan kepada peserta dengan baik. Pihaknya telah melayani kembali peserta mulai dari TNI, Polri hingga Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Pelayanan masih tetap berjalan Alhamdulillah karena setiap bulan kami mendapat potongan-potongan di antaranya premi yaitu premi untuk AIP. AIP itu Akumulasi Iuran Pensiun, kemudian potongan dari THT dari gaji gaji itu totalnya kurang lebih 8 sekian persen," kata Wahyu dalam tayangan Metro Siang, Metro TV, Selasa, 16 Juli 2024. 
 

Baca juga: ASABRI Dorong Gerakan Ekonomi Berkelanjutan

Wahyu menegaskan bahwa Asabri setiap bulan menerima premi. Selain itu selama dua tahun ini, Asabri mendapat suntikan dana dari pemerintah melalui Kementerian Keuangan yaitu dalam bentuk pembayaran tunai atau Unfunded Past Service Liability. 

"Ini yang juga membuat postur dari struktur layanan Asabri berjalan dengan baik," ucap Wahyu. 

Dalam pengelolaan asuransi Asabri ada sebuah hitung-hitungan untuk tabungan hari tua. Rumusnya yakni aktuaria yang harus diperhitungkan di dalam menghitung kewajiban di masa yang akan datang 

"Saya pastikan pelayanan dapat kami berikan dengan baik," ujarnya.

Di samping itu, Wahyu mengklaim pihaknya telah memperbaiki tata kelola investasi. "Sekarang setiap investasi sejumlah tertentu harus persetujuan dari Komisaris," tambahnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)