Direktur Pelaksana Harian DoctorSHARE Tutuk Utomo Nuradhy mengungkapkan, selama 14 tahun doctorSHARE telah berkontribusi dan memberikan manfaat kepada lebih dari 350 ribu pasien, dan akan terus melakukan kolaborasi untuk meningkatkan pelayanan bagi masyarakat yang tinggal di daerah pelosok.
Tutuk mengungkapkan saat ini doctorSHARE bersama pemerintah tengah memaksimalkan adanya payung hukum bagi RS Apung. Terlebih, sejauh ini Kemenkes telah mengeluarkan peraturan menteri yang mengatur soal tersebut, sehingga RS Apung dapat diakui sebagai fasilitas kesehatan.
Tidak hanya dalam bentuk regulasi, namun ke depan diharapkan terdapat porsi dari APBN, untuk memaksimalkan jangkauan ke wilayah pelosok Indonesia. Di samping itu, doctorSHARE menargetkan terciptanya RS Terbang, yang diharapkan dapat semakin mempercepat penanganan terhadap pasien yang ada.