Istri Tom Lembong Yakin Sang Suami Tidak Rugikan Negara

20 November 2024 17:04

Jakarta: Istri mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, Franciska Wihardja menghadiri sidang praperadilan yang diajukan suaminya. Franciska yakin bahwa suaminya tidak melakukan pidana korupsi yang merugikan negara.

Sidang praperadilan yang diajukan pihak Tom Lembong terkait kasus dugaan korupsi impor gula kristal mentah tahun 2015-2016 berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 20 November 2024. Franciska hadir mengenakan pakaian berwarna putih duduk di baris ketiga dalam ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Franciska hadir di persidangan praperadilan bersama tim hukum, serta dirinya menyampaikan terima kasihnya atas dukungan semua pihak. Ia juga menyampaikan kondisi Tom Lembong saat ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, Tom sempat mengalami syok dan terkejut.

Tom Lembong telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan impor gula di Kementerian Perdagangan pada periode 2015-2016. Kasus ini diduga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp400 miliar.

Selain itu, sang istri pun yakin suaminya tidak mengambil untung maupun memperkaya diri dari uang negara. Dirinya menyebut bahwa sang suami Tom Lembong adalah seseorang yang teliti dan rapi. 

"Apapun yang dia tanda tangan, dia itu selalu dibaca dan ditulis dan semuanya rapi catatannya semuanya, jadi kalau misalkan dia bilang ada bukti yang menyatakan otherwise aneh gitu buat saya janggal," ujar Franciska dikutip dari Headline News Metro TV, Rabu, 20 November 2024.

(Tamara Sanny)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com