Penyebar Hoaks Jokowi PKI Ditangkap di Tangerang Selatan

9 May 2019 13:46

Polisi menetapkan E-Y sebagai tersangka kasus penyebaran kebencian. E-Y diduga telah menghina Presiden Joko Widodo serta menyebarkan berita bohong di media sosial. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)