Penyebar Hoaks Jokowi PKI Ditangkap di Tangerang Selatan
9 May 2019 13:46
SHARE NOW
URL Berhasil di Salin
Polisi menetapkan E-Y sebagai tersangka kasus penyebaran kebencian. E-Y diduga telah menghina Presiden Joko Widodo serta menyebarkan berita bohong di media sosial.