12 June 2019 12:11
Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi menilai regulasi penghapusan diskon tarif ojek online merupakan antisipasi agar tidak terjadi monopoli pasar yang dapat merugikan masyarakat. Budi menilai penetapan regulasi ini nantinya dapat menguntungkan pengemudi dan masyarakat sebagai konsumen.