22 June 2019 22:18
SHARE NOW
BNN menggerebek rumah bandar narkoba jenis ekstasi di kawasan Tanjungbalai, Sumatera Utara. Selain menangkap pelaku, petugas BNN juga menyita tiga bungkus plastik berisi 30 ribu pil ekstasi yang diduga berasal dari negara Eropa.
terkait
lainnya