https://www.dailymotion.com/embed/video/x7dw9ws

Hak Prerogatif Presiden dalam Pengangkatan Menteri

22 July 2019 08:09

Mengangkat menteri ialah hak prerogatif presiden. Disebut prerogatif karena dalam mengangkat menteri, presiden pada dasarnya tidak memerlukan campur tangan pihak lain. Oleh karena itu, bila belakangan beredar daftar kabinet, bisa dipastikan itu hoaks. Susunan kabinet yang benar ialah yang disampaikan Presiden secara langsung di hari H pengumuman susunan pembantu presiden itu.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Hani Handayanti)