NEWSTICKER

Harga Gabah dan Beras Naik, Ini Rinciannya

14 March 2023 15:32

Beras Pangan Nasional menaikkan harga gabah dan beras, dalam rangka penyelenggaraan cadangan beras pemerintah. Kenaikan harta itu sejalan dengan keinginan Presiden Jokowi, seiring meningkatnya ongkos produksi petani. 

Badan Pangan Nasional resmi mematok harga baru gabah dan beras, dalam rangka penyelenggaraan cadangan beras pemerintah. Harta baru yang mulai berlaku sejak 11 Maret 2023 itu, naik sekitar Rp800-2.000 dari HPP sebelumnya yang diatur Permendag No. 24 Tahun 2020. 

Berdasarkan keputusan Kepala Badan Pangan Nasional No.62 Tahun 2023, harga gabah kering panen di tingkat petani ditetapkan sebesar Rp5 ribu/kilogram. Sebelumnya dari HPP 2020 sebesar Rp4.200/kilogram. 

Sementara, gabah kering giling di penggilingan naik menjadi Rp6.200/kilogram, yang semula Rp4.250/kilogram. Demikian pula harga gabah kering giling di gudang Bulog naik menjadi Rp6.300/kilogram yang sebelumnya Rp5.250/kilogram. 

Beras di gudang Bulog dipatok HPP yang diatur Permendag 24 Tahun 2020, sebesar Rp8.300/kilogram. Menurut Jokowi, pemerintah mempertimbangkan kenaikan ongkos produksi petani, sehingga harga gabah perlu dinaikkan. 

Komponen produksi yang dipertimbangan antara lain sewa lahan, pupuk dan bibit. Presiden berharap semua pihak, bisa merasakan manfaat dari perhitungan baru yang dibuat pemerintah. 

Sebelumnya, Badan Pangan Nasional menugaskan Bulog untuk menyerap hasil panen petani sebesar 2,19 juta ton dengan target pemenuhan 70% pada panen raya sampai Mei 2023. 

Penugasan tersebut diikuti instruksi Presiden Kepada Badan Pangan Nasional untuk diserap agar berada di posisi yang wajar, sehingga memberi manfaat yang seimbang kepada petani, pedagang maupun konsumen.