6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Kembali Diperiksa Polda Jatim

24 October 2022 17:09

Enam tersangka tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 jiwa kembali menjalani pemeriksaan tambahan secara serentak di Gedung Ditreskrimum Polda Jatim, Senin (24/10/2022). Salah satu kuasa hukum tersangka menyebutkan pihaknya akan mengajukan penangguhan penahanan atau tanahan kota jika penyidik menahan para tersangka. 

Tiga orang tersangka dari pihak sipil memenuhi panggilan dan datang secara bertahap sejak pukul 10.00 WIB dengan didampingi kuasa hukum masing-masing. Ketiga tersangka tersebut adalah Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita, Panpel Pertandingan Arema FC Abdul Haris serta Security Officer Suko Sutrisno. 

Sementara, tiga tersangka lain dari anggota polisi diinformasikan sudah terlebih dahulu tiba dan berada di gedung Ditreskrimum Polda Jatim. 

(Silvana Febriari)


Close Ads X
Close Ads X