Kejagung Telah Terima SPDP Putri Candrawathi

23 August 2022 20:40

Kejaksaan Agung mengaku telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dari Bareskrim Polri. Selanjutnya Kejagung akan menunjuk jaksa untuk meneliti dan memantau perkembangan kasus Brigadir J.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan SPDP Putri Chandrawati diterima Kejagung pada Senin (23/8/2022) kemarin. Analisa perkembangan kasus Brigadir J, selanjutnya akan difokuskan pada perkara Putri Candrawathi. 

Sebelumnya, Kejagung juga telah menerima pelimpahan berkas tahap pertama empat tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J, yakni berkas Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kwat Ma'ruf.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Aditya Putra Pratama)