2 Tersangka Kasus Kematian Bripda Ignatius Dikenakan Sanksi Etik

28 July 2023 14:54

Dua tersangka kasus dugaan penembakan terhadap Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage akan dikenakan sanksi etik. Pemeriksaan dugaan pelanggaran etik dilimpahkan ke Divisi Propam Mabes Polri. 

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan kasus penyidikan pidana kedua tersangka tetap ditangani Polres Bogor. Sebab, peristiwa terjadi di wilayah Bogor, Jawa Barat. Namun, penanganan sidang etik berada di Propam Polri. 

Diketahui, Bripda Ignatius tewas dalam penembakan yang diduga dilakukan oleh rekannya di kesatuan Densus 88 Antiteror Polri yakni Bripda IMS dan Bripka IG. Berdasarkan hasil autopsi, Bripda Ignatius mengalami satu luka tembak di belakang telinga sebelah kiri. 

Hingga kini, Polres Bogor masih mengumpulkan bukti terutama rekaman CCTV, untuk dianalisa dan memastikan kebenaran peristiwa yang terjadi. 

Sementara itu, Menko Polhukam Mahfud MD menilai penanganan yang dilakukan Kapolri beserta jajarannya sudah cepat. Tetapi ia tidak membeberkan perkembangan terbaru dari kasus tersebut. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Thirdy Annisa)