Seorang Polisi ditangkap usai ketahuan membakar baliho bacapres Ganjar Pranowo di Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara.
Aipda LA yang bertugas di Polsek Lakudo, Buton Tengah diperiksa usai ditangkap karena ketahuan oleh seorang warga tengah membakar baliho bergambar Ganjar Pranowo. Dalam Baliho tersebut, ada juga waah Presiden Joko Widodo dan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.
Aipda LA diketahui melakukan pembakaran bersama seorang rekannya. Kedua pelaku dijeray dengan pasal 170 KUHP tentang pengrusakan barang milik orang lain, dengan ancaman 5 tahun penjara.
Kasat Reskrim Polres Buton Tengah menyebut, pelaku diduga sedan mabuk pada saat melakukan pembakaran