3 Polisi Tersangka Kanjuruhan Dijadwalkan Diperiksa Siang Ini

12 October 2022 10:53

Tiga anggota Polri tersangka tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang kembali dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Mapolda Jawa Timur, Rabu (12/10/2022) siang. Pemeriksaan terhadap ketiga tersangka sempat tertunda lantaran ketiganya belum didampingi pengacara. 

Ketiga tersangka adalah Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, dan Komandan Kompi Brimob Polda Jawa Timur AKP Hasdarman. Ketiganya dijerat Pasal 359 KUHP tentang kesalahannya atau kealpaannya menyebabkan orang lain mati dan/atau Pasal 360 KUHP tentang kesalahannya atau kealpaannya menyebabkan orang lain mendapat luka-luka berat.

(Sofia Zakiah)


Close Ads X
Close Ads X