18 October 2022 19:07
Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta menggelar sidang perdana atas kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo yang viral di media sosial. Namun, persidangan ditunda hingga, Senin (31/10/2022). karena tergugat Presiden Joko Widodo belum memberikan surat kuasa untuk diwakilkan.
Seorang teman SD Joko Widodo yang hadir dalam persidangan, Bambang Surojo mengatakan, bahwa ijazah Presiden Jokowi adalah asli. Bambang juga membawa bukti ijazah asli miliknya dengan ijazah asli Presiden Joko Widodo yang ditanda tangani dan distempel dengan orang dan stempel yang sama.
"Formatnya pun sama, dan yang tandatangan juga sama, nomor terbitnya juga sama," ujar Bambang Surojo sambil menunjukan bukti ijazahnya.