Duit Haram Mengurus Perkara (2)

3 October 2022 22:24

Lagi-lagi Mahkamah Agung terseret kasus korupsi. Hakim agung Sudrajad Dimyati bersama lima orang jajaran lainnya, tertangkap tangan menerima suap dengan barang bukti uang Rp2,2 miliar.

Lobi-lobi dan suap dilancarkan demi pencairan dana simpanan sejumlah "kreditur kakap", dari koperasi nakal yang beromzet Rp935 miliar.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Nopita Dewi)