22 December 2022 19:58
Aremania mengaku kecewa dengan bebasnya eks Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita dari tahanan Polda Jawa Timur. Padahal mereka berharap, jumlah tersangka dapat terus bertambah.
Menurut polisi, Akhmad Hadian dibebaskan karena berkasnya tak kunjung dinyatakan lengkap oleh Jaksa (P19). Di saat yang sama, masa penahanan Hadian di Polda Jatim sudah habis.
Sementara itu, Aremania telah mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo agar melakukan pengawasan agar kasus tragedi Kanjuruhan dapat diusut tuntas. Dengan harapan, kasus ini dapat menemui titik terang.