19 December 2022 20:17
Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) Kawal Pemilu Makassar melaporkan KPU Sulawesi Selatan ke Bawaslu atas dugaan pelanggaran administrasi dengan cara memanipulasi data untuk meloloskan partai politik (parpol) non parlemen ke Pemilu 2024.
OMS Kawal Pemilu Makassar juga menyerahkan sejumlah berkas yang merupakan bukti-bukti dugaan pelanggaran administrasi KPU Sulawesi Selatan.